Monday 22 September 2014

Syariat Islam Jadi Penghalang Paedofil Beraksi di Aceh

VIVAnews - Aturan syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh dinilai mampu mengantisipasi berkembangnya paedofilia di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

Pemerintah Aceh mengklaim, selama ini hampir tidak ditemukan kasus paedofil, terlebih melibatkan warga negara asing. Meski demikian, kekhawatiran terhadap hal itu tetap menjadi perhatian pemerintah.

"Kita jelas khawatir terhadap semua kejahatan, apalagi menyangkut soal anak-anak. Namun di Aceh hampir tidak ada kasus itu (Paedofil)," ujar Kepala Biro Humas Pemerintahan Aceh Murthalamuddin kepada VIVAnews, Rabu, 17 September 2014.

Penerapan syariat Islam di Aceh terang Murthala, memang secara tidak langsung membatasi interaksi antara orang asing dengan penduduk lokal, sehingga wajar bila kunjungan wisatawan dari negara lain ke Aceh juga sangat sedikit.

"Sehingga kemungkinan mereka berinteraksi dengan anak-anak sangat kecil," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Indonesia menjadi salah satu tujuan masuknya pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, paedofil. Informasi rahasia yang diterima otoritas Indonesia, jaringan paedofil internasional itu masuk ke Indonesia dari negara tetangga di tahun 2014 ini. (ita)

 
© VIVA.co.id

0 komentar:

Post a Comment